Berikut Ini Pembahasan mengenai Pancasila sebagai Falsafah hasil resume dari buku dan artikel yang saya baca
Semoga Bermanfaaat
TUGAS PANCASILA
“PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH”
Dosen Pengampu : Dr. Mawardi
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
Nama :
Herman Pelani Sandu
NIM :
11731025
Semester/Kelas : I / KPI
A
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI PONTIANAK
2017
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAH
Pancasila menjadi landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa.
Pancasila juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta
sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari. Dengan
demikian, Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa harus diketahui oleh seluruh
warga Negara Indonesia.
Falsafah atau filsafat secara etimologi berasal dari bahasa Yunani
“philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan”.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang bersifat
menyeluruh.
Bentuk filsafat pancasila digolongkan menjadi dua, yaitu falsafah
Pancasila bersifat religious dan falsafah pancasila dalam arti praktis.
Falsafah Pancasila bersifat religious, artinya filsafat pancasila mengenal
adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus
mengakui keterbatasan kemampuan manusia. Sedangkan falsafah pancasila dalam
arti praktis, digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari, agar hidupnya dapat
mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik dunia maupun akhirat.
Filsafat
Pancasila memiliki tiga fungsi pokok:
1.
Falsafah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Falsafah Pancasila digunakan sebagai pegangan, pedoman atau petunjuk
oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga digunakan
sebagai pedoman dalam memecahkan masalah di dalam negeri seperti politik,
ekonomi, social dan budaya. Tanpa memiliki pandangan hidup maka bangsa
Indonesia akan terombang-ambing dalam menghadapi persoalan yang pasti akan
timbul, baik persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan dari
bangsa-bangsa di dunia.
2.
Falsafah Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar Negara harus kokoh dan kuat agar Indonesia
tetap berdiri tegak dan juga harus tahan uji terhadap serangan-serangan baik
secara internal maupun eksternal. Oleh karena itu seluruh peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia harus sejiwa dan sejalan dengan
Pancasila. Dan telah ditegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala
sumber hukum yang ada di negara Republik Indonesia.
3.
Falsafah Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan
tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Walaupun bangsa
Indonesia sejak dahulu bergaul dengan peradaban kebudayaan bangsa lain dan saat
ini dipengaruhi unsur-unsur asing, namun kepribadian Indonesia tetap hidup
dalam kepribadiannya sendiri. Dan kelima sila dari Pancasila merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan, yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar kehidupan bangsa Indonesia mempunyai lima sila yang menjadi
pedoman hidup bangsa Indonesia. Sila-sila tersebut adalah:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam hal ini sila Ketuhanan Yang Maha Esa mempunyai makna bahwa
segala aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan nilai-nilai yang
berasal dari tuhan dan pelaksanaannya harus sesuai dengan nilai-nilai yang
datang dari tuhan. Dan negara mempunyai hubungan sebab akibat yang tidak
langsung dengan tuhan melalui manusia.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mewajibkan kepada manusia untuk senantiasa menjunjung tinggi
norma-norma hukum dan moral hingga memperlakukan sesama manusia, bahkan
makhluk-makhluk hewani secara adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia
Sila persatuan Indonesia tidak menghendaki perpecahan baik sebagai
bangsa, maupun sebagai Negara. Karena itu, walaupun bangsa Indonesia terdiri
atas bermacam-macam suku dan keturunan tetapi karena sifat kesatuan ini maka
bangsa Indonesia tidak dapat dibagi-bagi dan tidak terpecah-pecah.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Ciri penting dari silai ini
adalah asas kekeluargaan, karena pancasila tidak lahir dari sumber asing,
tetapi digali dari kepribadian Indonesia,
yaitu kekeluargaan yang harmonis, dimana terdapat adanya keseimbangan
antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan atau masyarakat.
Rakyat dalam menjalankan kedaulatan atau kekuasaanya melalui sistem
perwakilan. Sehingga para wakil rakyat diharapkan berlaku adil dan bijaksana,
serta mengutamakan kepentingan rakyat. Tidak memperkaya diri dengan cara
korupsi.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan sosial beratri bahwa keadilan tersebut berlaku disegala
bidang kehidupan masyarakat, baik mareriil maupun spiritual. Maksudnya, bahwa
setiap orang Indonesia mendapat perlakuan adil, baik dibidang hukum, politik,
sosial, ekonomi, kebudayaan dan bidang-bidang lain.
Pancasila Sebagai Falsafah
4/
5
Oleh
Herman Pelani Sandu